
Peristiwa bermula usai sidang ditutup oleh Hakim Ketua Sitorus, spontan keluarga Muhammad Sanger Efendi, siswa SMK Tri Tunggal 45 Makassar yang menjadi korban pembunuhan memprotes hakim. Melihat hal ini, petugas keamanan pengadilan langsung mengeluarkan keluarga korban dari ruang sidang.
Protes ternyata berlanjut hingga di luar ruang sidang dan halaman pengadilan. Agar tidak mengganggu sidang lain, sejumlah petugas keamanan PN Kota Makassar menahan salah seorang keluarga korban. Kakak korban menuturkan pihak keluarga ingin bersaksi agar ada kejelasan terhadap kasus yang menimpa adik mereka.
Muhammad Sanger Efendi tewas mengenaskan setelah perutnya ditikam kawanan pria berambut cepak pada Selasa silam. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Faisal Kota Makassar, namun nyawanya tak tertolong. Setelah diselidiki polisi, Muhammad Sanger adalah korban salah sasaran.
Penikaman terjadi karena korban menggunakan sepeda motor yang mirip dengan milik target, sehingga menjadi sasaran penikaman pelaku. Dalam sidang pembunuhan ini, baru dua terdakwa yang duduk di kursi pesakitan, yaitu Aladin dan Haria. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Comments/disqusion
No comments